Sabtu, 15 September 2018

Pengertian Rakyat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa Lengkap

Pengertian Rakyat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa Lengkap hay sobat pencari pengertian rakyat, penduduk, warga negara dan bangsa mungkin kalian sering sekali mendengar kata-kata tersebut apalagi jika kalian masih duduk di bangku sekolah pasti sangat sering mendengarnya karena memang itu semua masuk ke dalam mata pelajaran PKN. dan kali ini Guru Pengertian akan membahas definisi atau pengertian dari rakyat, penduduk, warga Negera dan Bangsa itu secara lengkap bagaimanakah pengertiannya silahkan di simak saja di bawah ini.

Pengertian Rakyat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa Lengkap

Pengertian Rakyat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa

Pengertian Rakyat

apasih sebenarnya rakyat? kata ini sering kali di dengar kita sebagai rakyat harus tau pengertiannya, dan berikut ini penjelasannya:

Kata rakyat berasal dari Bahasa Inggris yakni peoples adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.

Seseorang akan dikatakan sebagai rakyat dari suatu negara apabila telah disahkan oleh negara yang ditempatinya atau ditinggalinya dan sudah memenuhi berbagai syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai rakyat atau warga negara. elemen dari rakyat itu sendiri terdiri dari  Pria, Wanita, Anak-anak, Kakek dan nenek.

Rakyat sendiri dibagi menjadi: penduduk dan bukan penduduk/ orang asing yang tinggal di Negara tersebut. Penduduk di wilayah Negara bisa dibagi menjadi 2 yaitu: warga Negara dan bukan warga Negara/ orang asing.Berikut ini adalah kriteria/ ketentuan yang dipakai untuk menentukan siapa yang menjadi warga Negara di suatu Negara:
1. Asas Keturunana atau yang disebut ius sanguinis.
2. Asas tempat kelahiran atau disebut ius soli.

Dengan adanya asas ius sanguinis dan ius soli untuk menentukan kewarganegaraan maka melahirkan apartide (tanpa kewarganegaraan) dan bipartide (mempunyai 2 kewarganegaraan).
Untuk menghindari terjadinya apartide dan bipartide maka dikenal adanya dua stelsel yaitu:
1. Stelsel pasif dengan hak repudiasi (hak untuk menolak suatu kewarganegaraan).
2. Stelsel aktif dengan hak Opsie (hak untuk memilih suatu kewarganegaraan).

Pengertian Penduduk

nah selanjutnya adalah penduduk apa sebenarnya penjelasannya, Pengertian penduduk adalah orang yang tinggal di suatu daerah. Penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah, dengan syarat orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Jadi penduduk adalah kumpulan manusia yang tinggal di suatu wilayah (Negara, kota dan daerah) yaitu dengan memiliki surat resmi untuk tinggal di wilayah tersebut.

Penduduk merupakan sekelompok orang atau individu yang tinggal di kota maupun yang di desa dalam suatu negara. Dan dalam ilmu sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu.

Pengertian Warga Negara

Warga Negara adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yakni :

Menurut Asal Kelahiran
Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan.

Contohnya seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.

Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal.

Contohnya seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.

Naturalisasi
Pengertian naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan.

Contoh Warga Negara Naturalisasi : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan.
Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :

Naturalisasi Biasa, Syarat-syaratnya adalah :

Telah berusia 21 tahun
Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
Dapat bebahasa Indonesia
Sehat jasmani & rohani
Mempunyai mata pencarian tetap
Tidak mempunyai kewarganegaraan lain

Naturalisasi Istimewa
Pengertian Naturalisasi Istimewa adalah status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.

Bangsa

ngomongin masalah bangsa kita semagai rakyat dan penduduk serta warga negara indonesia haru faham makna dari bangsa itu sendiri dan ketika kalian belum tau berikut admin jelaskan pengertian bangsa:

Definini bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.

Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.

Otto Bauer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.

Hans Kohn (Jerman)
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah, suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Sebagai ahli antropologi etnis, ia mengemukakan teori tentang bangsa bahwa bangsa dibentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan.

Ratzel (Jerman)
Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.


Baca juga :  Pengertian Ekonomi Secara Umum dan Ekonomi Menurut Para Ahli 
nah bagaimana sobat semua sudah faham kan pengertian rakya, penduduk, warga negara dan bangsa setelah faham jangan lupa juga untuk buka artikel pengertian admin sebelumnya yaitu Pengertian Sejarah. terimakasih sudah mau mampir jangan lupa untuk berkunjung lagi pada pengertian-pengertian admin selanjutnya.

0 komentar

Posting Komentar